Jumat, 03 Juli 2015

Bercerita Tentang Transportasi Sungai

Bercerita Tentang Transportasi  Sungai
Suatu wilayah pada dasarnya bukan hanya merupakan satu kesatuan sistem permukiman  yang berbeda-beda fungsinya, tetapi juga harus dipandang sebagai suatu jaringan interaksi sosial, ekonomi, dan fisik. Proses interaksi tersebut dibentuk oleh adanya keterkaitan di antara pusat-pusat permukiman sehingga menjadi suatu cara bagi penduduk perdesaan dan/atau wilayah belakang suatu pusat pertumbuhan dalam suatu sistem wilayah dapat memperoleh kemudahan pelayanan, kemudahan pencapaian fasilitas, infrastruktur dan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya yang berlokasi di pusat wilayahnya. Dengan adanya keterkaitan dan interaksi tersebut maka penduduk perdesaan dan/atau penduduk wilayah belakang suatu pusat wilayah dapat menerima sejumlah masukan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya, sekaligus memasarkan hasil-hasilnya. Karena itu, efektivitas dan kinerja proses-proses tersebut harus diperhatikan, karena bagaimanapun akan memberikan sejumlah kemudahan maksimal bagi penduduk yang ada dalam suatu sistem perwilayahan pada khususnya maupun penduduk di wilayah lain pada umumnya.
Pembangunan wilayah terjadi karena adanya perbedaan tingkat pertumbuhan yang dicapai oleh masing-masing pusat permukiman  dan terbentuknya keterkaitan baru yang lebih kuat di antara pusat-pusat permukiman  tersebut. Dalam beberapa kasus, pengembangan keterkaitan fisik seperti jaringan transportasi jalan, kereta api, dan moda transportasi lainnya di satu sisi memberikan dukungan bagi pertumbuhan dan terjadinya diversifikasi terhadap pusat-pusat permukiman yang ada, dan di sisi lainnya memberikan rangsangan untuk tumbuhnya pusat-pusat permukiman baru.
Sesuai dengan peranan ganda yang dimiliki oleh sektor transportasi, maka pembangunan sektor transportasi merupakan bagian yang penting dalam pembangunan nasional, sedangkan tujuan pembangunan transportasi adalah untuk meningkatkan pelayanan jasa transportasi secara efisien, handal, berkualitas, aman dan harga terjangkau serta mewujudkan sistem transportasi nasional secara intermoda dan terpadu dengan pembangunan wilayahnya, dan menjadi bagian dari suatu sistem distribusi yang mampu memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk meningkatkan jaringan desa – kota yang memadai.
Transportasi merupakan bagian integral dari suatu fungsi masyarakat. Kegiatan transportasi menunjukkan hubungan yang sangat erat dengan gaya hidup dan tingkat pendapatan, keterjangkauan dari lokasi kegiatan produksi, penyediaan barang-barang serta jasa pelayanan untuk dikonsumsi.
Transportasi sungai merupakan salah satu moda transportasi yang tertua di antara moda transportasi lainnya. Transportasi sungai memiliki peran yang sangat penting di masa lalu terkait untuk perhubungan dan komunikasi antar kota di dunia. Kenyataan tersebut menjelaskan mengapa pada umumnya kota-kota besar dan dan pusat perdagangan di dunia berada di tepi dan muara sungai.
Jaringan sungai yang sudah ada secara alamiah dapat dipergunakan sebagai moda transportasi utama guna meningkatkan aksesibilitas suatu wilayah. Konsep operasi jaringan transportasi sungai sesungguhnya hanya membutuhkan sarana kapal sungai dan pelabuhan sungai sebagai pusat distribusi dan pergerakan. Biaya pembangunan transportasi sungai tentu lebih murah dibandingkan dengan moda lainnya meski pola operasi sungai lebih lambat dan kurang fleksibel jika dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya.
Pengembangan pelabuhan sungai secara prinsip dapat memperlancar mobilisasi dan distribusi kebutuhan pokok, kendaraan maupun orang serta memperlancar pelaksanaan program pemerintah di kawasan sepanjang daerah aliran sungai. Dampak peningkatan aksesibilitas transportasi adalah peningkatan kinerja ekonomi di kawasan yang terhubungkan oleh transportasi tersebut. Peningkatan aksesibilitas transportasi sungai tentu saja memerlukan pengembangan sarana dan prasarana pendukungnya.
Fenomena transportasi sungai di Indonesia dewasa ini memperlihatkan penurunan peran dalam melayani kebutuhan pergerakan. Hal ini disebabkan antara lain perkembangan moda transportasi jalan raya dan kereta api yang diupayakan lebih cepat dan unggul dibandingkan perkembangan transportasi sungai.
Transportasi jalan tentu saja menawarkan keunggulan berupa fleksibilitas, layanan dari pintu ke pintu, keteraturan jadwal, ketersediaan dan frekuensi armada tinggi, biaya operasi yang lebih murah serta kebutuhan penanganan barang dan ruang penyimpanan yang kecil. Pembangunan transportasi jalan raya tentu saja berdampak pada penurunan aspek alamiah perhubungan, perubahan pola pikir masyarakat dan peningkatan konsumerisme serta penurunan nilai-nilai  budaya tradisional.

Pembangunan transportasi darat yang terdiri dari transportasi jalan raya, transportasi kereta api, dan transporitasi sungai perlu dilakukan secara sinergi sesuai dengan kondisi alamiah wilayah daratan yang dilayani. Wilayah-wilayah yang memiliki cukup banyak sungai seperti di Kalimantan, Papua dan sebagian Sumatera tentu saja membutuhkan pengembangan transportasi yang multi moda, mengingat pembangunan infrastruktur jalan dan kereta api membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak serta belum tentu cocok dengan lingkungan fisik daratannya. Dengan demikian, transportasi sungai tetap harus dikembangkan dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Semoga Aamiin...(Drs.Ali Mursal)***Bercerita Tentang Transportasi Sungai

Bercerita tentang Kapuas

Bercerita tentang Kapuas


Kabupaten Kapuas merupakan salah satu dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Kapuas dengan ibu kota di Kuala Kapuas merupakan daerah otonom, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 27/1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kalimantan Tengah. Secara geografis, Kabupaten Kapuas terletak antara 0o25’02” LS – 3o25’00” LS dan 113o2’26” BT – 114o44’00” BT. Batas administrasi Kabupaten Kapuas (setelah pemekaran) meliputi:

1. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan dan Propinsi Kalimantan Selatan (Kabupaten Barito Kuala),
2. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau,
3. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas,
4. Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa

Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2002 Kabupaten Kapuas dimekarkan menjadi tiga Kabupaten, yaitu: Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibukota Kuala Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau, dan Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun. Luas wilayah Kabupaten Kapuas (setelah pemekaran) adalah 14.999 Kmatau 14.999.000 Ha (9,77% dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Tengah). Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten terluas ke 4 di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Katingan (17.880 km2), Kabupaten Kotawaringin Timur (16.496 km2), dan Kabupaten Seruyan (16.404 km2). Setelah pemekaran Kabupaten Kapuas terbagi menjadi 12 kecamatan, sedangkan Kabupaten Pulang Pisau terdiri atas 6 kecamatan dan Kabupaten Gunung Mas terdiri dari 6 kecamatan.
Jumlah desa atau kelurahan di Kabupaten Kapuas ada sekitar 148, terdiri dari 134 desa dan 14 kelurahan. Desa/kelurahan yang masih berstatus desa terpencil sebanyak 38 desa/kelurahan (25,68 persen) dan desa tertinggal sebanyak 89 desa/kelurahan (60,14 persen). Lebih lanjut jumlah desa/kelurahan swadaya sebanyak 42, desa/kelurahan swakarya sebanyak 58, dan desa/kelurahan swasembada sebanyak 48 (Kabupaten Kapuas Dalam Angka, 2009). Jumlah desa atau kelurahan di Kabupaten Kapuas yang berada di pinggir sungai sebanyak 127 desa, atau 85,51 % ari total jumlah desa di Kabupaten Kapuas. Tidak salah jika kota ini di juluki ”Kota Air”.
Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Kapuas sejak 10 tahun yang lalu sekitar 351.579 orang, yang terdiri dari 176.0124 orang penduduk laki-laki atau 50,01 persen dan 175.455 orang penduduk perempuan atau 49,99 persen. Jumlah penduduk di Kabupaten Kapuas ini merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Komposisi serta penyebaran penduduk di Kabupaten Kapuas belum merata, jumlah penduduk yang relatif besar dan padat terdapat di sekitar ibukota Kabupaten Kapuas dan Kecamatan Selat. Hal ini ditunjukan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Kapuas adalah di Kecamatan Selat, selanjutnya diikuti Kapuas Murung, Kecamatan Mentangai, dan Kecamatan Kapuas Kuala.  Jumlah penduduk terendah terdapat di Kecamatan Timpah. Tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Kapuas rata-rata sebanyak 22,71 orang per kilometer persegi. Kecamatan terpadat penduduknya adalah Kecamatan Selat (229,76 orang jiwa/km2), diikuti Kecamatan Kapuas Hilir (148,33 jiwa/km2) dan Kecamatan Pulau Petak (146,12 jiwa/km2). Sedangkan kecamatan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Timpah dengan kepadatan penduduk 4,02 jiwa/km2.
Perumahan
Lokasi permukiman di Kabupaten Kapuas umumnya berada di luar kawasan hutan. Kawasan permukiman yang berada di tepi hutan sebagian besar berada di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas Tengah, Mentangai, dan Timpah. Sedangkan yang berada di kawasan hutan jumlahnya relatif sedikit, yaitu di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Timpah. Kualitas bangunan rumah di Kabupaten Kapuas sebagian besar masih merupakan rumah non permanen. Kecamatan Kapuas Kuala memiliki persentase jenis permukiman semi permanen terbesar yaitu 60,83 %. Kecamatan Kapuas Hulu memiliki persentase jenis permukiman non permanen terbesar yaitu 99,87 %. Di beberapa kecamatan terdapat rumah penduduk yang dibangun di atas tanah Negara, yaitu di Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Mentangai, dan Pulau Petak. Sedangkan rumah penduduk yang di bangun di kawasan hijau terdapat di Kecamatan Basarang, Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, Mentangai, dan Selat. Menurut informasi jumlah kepala keluarga (sekitar 50.000 kk) yang tinggal di bantaran sungai di Kabupaten Kapuas. Jumlah kk yang tinggal di bantaran sungai terbesar terdapat di Kecamatan Selat, diikuti berturut-turut Kecamatan Kapuas Kuala, Kecamatan Kapuas Murung, dan Kecamatan Kapuas Timur . Namun demikian, jumlah rumah terbesar yang berada di tepi sungai adalah di Kecamatan Kapuas Murung . Selanjutnya adalah Kecamatan Selat dan Kecamatan Mentangai. Total jumlah rumah yang berada di tepi sungai di Kabupaten Kapuas adalah sekitar 20.000 rumah). Kabupaten Kapuas masih memiliki beberapa lokasi permukiman kumuh di tepi sungai. Lokasi permukiman tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, yaitu: Kapuas Hilir (1 lokasi), Kecamatan Kapuas Kuala (5 lokasi), Kecamatan Kapuas Murung (4 lokasi), Kecamatan Kapuas Tengah (3 lokasi), Kecamatan Kapuas Timur (5 lokasi), dan Kecamatan Selat (12 lokasi). Fasilitas Layanan Jumlah fasilitas pendidikan TK, SD, SMP, dan SMU baik negeri dan swasta di Kabupaten Kapuas lebih banyak dibandingkan kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Kapuas juga memiliki dua perguruan tinggi swasta (STIE dan STAI) tepatnya di Kota Kuala Kapuas. Terdapat satu rumah sakit di Kabupaten Kapuas. Dengan kapasitas sekitar 110 tempat tidur, kedua terbesar setalah Kota Palangkaraya (sekitar 210 tempat tidur).
Prasarana kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu sudah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas. Jumlah puskemas di Kabupaten Kapuas terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah (143 buah). Kecamatan di Kabupaten Kapuas yang memiliki puskesmas terbanyak adalah Kecamatan: Selat (6 buah), Kapuas Murung (4 buah), Mentangai (3 buah), dan Kapuas Kuala (2 buah). Terdapat 679 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas, jumlah ini merupakan kedua terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kota Palangkaraya (732 orang). Namun jumlah dokter di Kabupaten Kapuas bila dibandingkan dengan banyaknya penduduk memperlihatkan ratio yang belum ideal yaitu dengan perbandingan 1 orang dokter menangani sekitar 13.022 orang penduduk.
Pusat Kegiatan Kabupaten Kapuas

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), diketahui Kota Kuala Kapuas (Ibu Kota Kabupaten Kapuas) merupakan pusat kegiatan wilayah (PKW) dalam sistem perkotaan yang ada di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian Kota Kuala Kapuas berfungsi sebagai pusat pengolahan/pengumpul barang yang melayani beberapa kabupaten, simpul transportasi untuk beberapa kabupaten, jasa pemerintahan untuk beberapa kabupaten, dan pusat jasa-jasa publik yang lain untuk beberapa kabupaten. Sedangkan hirarki kota-kota kecamatan di Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut :

Orde I (Pusat Pengembangan Wilayah): Kuala Kapuas.
Orde II (Sub Pusat Pengembangan Wilayah): Timpah.
Orde III (Pusat Pelayanan Lokal): Pujon dan Palingkau (satu atau beberapa kecamatan).
Orde IV (Pusat Pelayanan Lokal): Lupak Dalam, Anjir Serapat,(satu kecamatan) Basarang, Barimbau, Sei Tatas Mandomai, Mantangai dan Sei Hanyo.



Guna Lahan dan Rencana Pemanfaatan Ruang

Informasi guna lahan dan rencana pemanfaatan ruang terbaru di Kabupaten Kapuas. Hal ini disebabkan belum terbitnya RTRW terbaru Kabupaten Kapuas dan belum di sahkannya RTRWP Kalimantan Tengah. Menurut beberapa sumber dari instansi terkait diketahui masih terdapat beberapa hal yang belum disepakati antar instansi terkait dalam penetapan kedua dokumen tersebut. Namun demikian, dapat  dihimpun beberapa informasi yang ada dari berbagai sumber terkait guna lahan dan rencana pemfaatan ruang di Kabupaten Kapuas.

Kondisi topografi wilayah Kabupaten Kapuas sebagian besar merupakan dataran dan lembah sungai. Kondisi topografi berupa lereng bukit di wilayah ini terdapat di sebagian wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Ketinggian tanah dari muara Sungai Kapuas (Kecamatan Kapuas Kuala) sampai dengan Kecamatan Timpah rata-rata antara 1-2 m dpl. Sedangkan dari Kecamatan Timpah ke utara sampai dengan Kecamatan Kapuas Tengah kondisi topografinya berada pada ketinggian antara 15-50m dpl. Selanjutnya di Kecamatan Kapuas Hulu ketinggian wilayahnya diatas 50m dpl. Wilayah Kabupaten Kapuas yang berada di pesisir pantai adalah Kecamatan Lupak Dalam, khususnya yaitu desa: Batanjung, Cemara Labat, dan Palampai, dengan panjang garis pantai antara 1-5 km. Sebagian besar daerah yang ada di Kabupaten Kapuas memiliki luas lahan pertanian yang besar dibandingkan luas lahan non pertanian. Pertanian dimaksud disamping pertanian itu sendiri (tanaman pangan) juga mencakup perkebunan dan kehutanan. Berdasarkan wilayah terkena pasang surut, wilayah Kabupaten Kapuas dikenal dalam dua kawasan, yaitu pertama kawasan pasang surut (di bagian selatan) dan kedua kawasan non pasang surut (di bagian utara). Kawasan pasang surut (di bagian selatan) merupakan daerah potensi pertanian tanaman pangan, sedangkan kawasan non pasang surut (di bagian utara) merupakan potensi lahan perkebunan karet rakyat dan perkebunan besar swasta. Dengan demikian penggunaan lahan sawah umumnya terdapat di daerah pasang surut atau bagian selatan Kabupaten Kapuas. Sedangkan penggunaan lahan bukan sawah, umumnya terdapat di bagian tengah dan selatan Kabupaten Kapuas. Lahan bukan sawah sebagian besar adalah berupa hutan, yang terdiri dari hutan bakau primer, hutan dataran tinggi, hutan primer, hutan rawa, hutan rawa primer, dan hutan tanaman industri. Penggunaan lahan pertanian sawah di Kabupaten Kapuas sebesar 228.871,80 ha (19,63%), penggunaan lahan pertanian non sawah sebesar 803.536,80 ha (68,92%) dan penggunaan lahan non pertanian sebesar 133.526,20 ha (11,45%) (data Podes 2008). Perubahan/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian (industri, perumahan, perkantoran, pertokoan, dll) dalam 3 tahun terakhir terjadi di Kecamatan: Basarang, Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Kapuas Tengah, Kapuas Timur, Selat, dan Timpah. Perubahan/konversi lahan tersebut sebagian besar merupakan konversi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman. Sedangkan konversi terbesar terjadi di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Timur. Gambaran guna lahan dan rencana pemanfaatan ruang di Kabupaten kapuas dapat didekati dengan gambar 2.4 dan 2.5 berikut.

Sumber Daya Alam

Kabupaten Kapuas merupakan salah satu pusat pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Propinsi Kalimantan Tengah. Hal ini terlihat dari relatif tingginya tingkat produksi pertanian dan hortikultura di Kabupaten Kapuas.
Padi dan Palawija Kabupaten Kapuas merupakan produsen yang terbesar padi sawah dan padi ladang di Propinsi Kalimantan Tengah. Disamping itu, Kabupaten Kapuas merupakan produsen terbesar jagung, ubi, dan ubi jalar di Propinsi Kalimantan Tengah (BPS Propinsi Kalimantan Tengah,). Wilayah produsen padi sawah terbesar di Kabupaten Kapuas terletak di Kecamatan Kapuas Murung. Wilayah produsen padi sawah lain yang relatif besar di Kabupaten Kapuas adalah Kecamatan Kapuas Kuala, Kecamatan Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Pulau Petak , dan Kecamatan Kapuas Barat. Wilayah produsen padi ladang di Kabupaten Kapuas terdapat di enam kecamatan. Produksi padi ladang terbesar terdapat di Kecamatan Mantangai, kemudian di ikuti Kapuas Tengah, Kapuas Barat, dan Kecamatan Basarang. Perusahaan pengilingan padi terdapat di seluruh kecamatan Kabupaten Kapuas. Jumlah perusahaan pengilingan padi yang terbesar terdapat di Kecamatan Selat (sekitar 63 perusahaan), Kapuas Kuala (sekitar 60 perusahaan), Kapuas Murung (sekitar 48 perusahaan), dan Kapuas Timur (sekitar 40 perusahaan).
Hortikultura Kabupaten Kapuas juga produsen terbesar beberapa jenis buah untuk Propinsi Kalimantan Tengah, yaitu: nenas, nangka, jeruk siam, blimbing, dan manggis. Sedangkan untuk jenis buah-buahan jenis pepaya, pisang, salak, rambutan, jeruk besar, dan mangga, meskipun bukan yang terbesar, namun produksinya termasuk cukup besar bila dibandingkan dengan produksi di kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Disamping itu, Kabupaten Kapuas merupakan produsen yang terbesar untuk beberapa jenis tanaman jenis sayuran di Propinsi Kalimantan Tengah, yaitu: sawi, tomat, cabai besar, labu siam, ketimun, kangkung, dan bucis. Sedangkan untuk komoditas sayuran jenis cabai rawit, terong, kacang panjang dan bayam, hasil produksinya kedua terbesar di Propinsi Kalimatan Tengah.
Perkebunan Potensi perkebunan di Kabupaten Kapuas adalah: karet, kelapa, dan kopi. Luas lahan perkebunan karet mencapai sekitar 26.000 ha, dengan produksi sekitar 14.000 ton pertahn. Kecamatan penghasil karet terbesar adalah Kapuas Tengah, selanjutnya Mentangai, Kapuas Barat, Kapuas Hulu, dan Kapuas Timur. Volume ekspor karet telah mengalami peningkatan sejak 10 tahun lalu. Penghasil kopi kopi terbesar Kabupaten Kapuas adalah kecamatan: Mentangai, Basarang, dan Selat . Sedangkan kelapa, produksi terbesar terdapat di Kecamatan Kapuas Kuala, Basarang, dan Selat. Sejak tahun sepuluh tahun yang lalu  perkebunan kelapa sawit telah dikembangkan di Kabupaten Kapuas.
Peternakan Pada sub sektor peternakan, populasi ternak jenis kambing, ayam buras, kelinci, dan ayam petelur di Kabupaten Kapuas merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk jenis ternak jenis sapi potong, kerbau, domba, ayam buras, dan itik, meskipun bukan yang terbesar, namun populasinya termasuk cukup besar bila dibandingkan dengan produksi di kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Populasi ternak kambing terbesar berada di Kecamatan Mentangai , Kapuas Kuala, dan Basarang. Populasi ayam buras terbesar berada di Kecamatan Kapuas Murung, Selat , dan Kapuas Kuala. Sedangkan populasi ayam petelur yang terbesar berada di Kecamatan Selat, Kapuas Murung, dan Kapuas Kuala. Begitu juga hasil-hasil perikanan yaitu perikanan darat/perairan umum dan perikanan laut di Kabupaten Kapuas terjadi kenaikan produksi. Produksi perikanan darat terbesar di Kecamatan Timpah, berikutnya di Kecamatan Mentangai, Kapuas Murung, Selat, dan Kapuas Kuala. Sedangkan untuk perairan laut hanya terdapat di Kecamatan Kapuas Kuala.
Hutan Luas wilayah hutan Kabupaten Kapuas adalah 891.011 ha, yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi. Hutan produksi di gunakan oleh perusahaan pemegang HPH. Kabupaten Kapuas merupakan produsen purun/rotan yang terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah. Penghasil purun/rotan di Kabupaten Kapuas terdapat di Kecamatan Kapuas Murung dan Selat.
Tambang Potensi bahan tambang yang ada di Kabupaten Kapuas antara lain adalah batu bara, batu gamping, tanah liat, kaolin, emas, pasir kuarsa, dan pasir zircon. Potensi dan lokasi bahan tambang untuk batu bara terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas hulu, Timpah, dan Mentagai. Batu gamping  terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Tanah liat terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah. Kaolin terdapat di Kecamatan Mantangai dan Timpah. Pasir Kuarsa  terdapat di Kecamatan Mantangai, Timpah, dan Kapuas Tengah. Pasir zircon terdapat di Kecamatan Mantangai, Timpah, dan kapuas Tengah. Potensi pasir zircon, yang tersebar di Kecamatan Mentangai, Kapuas Tengah, dan Timpah. Emas lokasinya tersebar di Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, dan Timpah. Pengusahaan tambang emas sebagian besar oleh masyarakat melalui penambangan tanpa ijin (PETI). Potensi batu bara (terukur) di Kabupaten Kapuas adalah 94,951 juta ton dan merupakan yang terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Barito Utara dengan potensi sebesar 426,195 juta ton (Tatrawil Kalimantan Tengah, 2006).
Secara keseluruhan potensi batubara terukur (measured) di Propinsi Kalimantan Tengah mencapai 684,931 juta ton dengan lokasi cadangan utama batubara umumnya terdapat di Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan bagian utara Kabupaten Kapuas. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kapuas tahun 2009, potensi tambang batu bara(terukur) di Kabupaten Kapuas adalah 186,107 juta ton yang tersebar di empat kecamatan, yaitu: Kapuas Tengah (91,673 juta ton), Kapuas Hulu (80,883 juta ton), Timpah (12,670 juta ton), dan Mentangai (0,880 juta ton).
Ekonomi
PDRB Aktivitas perekonomian di Kabupaten Kapuas cukup berkembang. Hal ini terlihat dari kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kapuas terhadap PDRB Propinsi Kalimantan Tengah yang cukup besar (12,32 %). Kontribusi PDRB Kabupaten Kapuas tersebut merupakan yang terbesar ketiga di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Kotawaringin Timur (16,37 %) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (14,22 %). PDRB Kabupaten Kapuas atas dasar harga berlaku pada tahun 2007 adalah 3.386,41 milyar rupiah atau meningkat 17,60 % dari tahun sebelumnya, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2000, terjadi kenaikan 5,05 % dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 1 863,22 milyar rupiah. Lapangan usaha pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Kapuas (54,72%), diikuti perdagangan, hotel, dan restoran (14,73%). Kontribusi terkecil adalah listrik dan air bersih (0,26%) dan pertambangan (0,36%). Perdagangan Terdapat 192 usaha perdagangan di kabupaten kapuas, yang terdiri dari usaha perdagangan besar (8 usaha), usaha perdagangan menengah (22 usaha), dan usaha perdagangan kecil (162 usaha). Usaha perdagangan di Kabupaten Kapuas sebagian besar berada di Kecamatan Selat (96 usaha), selanjutnya Kecamatan Kapuas Tengah (19 usaha), Kapuas Barat (17 usaha), Mentangai (14 usaha), Kapuas Timur (12 usaha), dan Kapuas Murung (10 usaha). Kecamatan Basarang dan Pulau Petak tidak memiliki usaha perdagangan. Usaha perdagangan skala besar hanya terdapat di Kecamatan Mentangai (5 usaha) dan Kecamatan Selat (3 usaha), sedangkan usaha perdagangan menegah terdapat di Kecamatan selat (17 usaha), Kapuas tengah dan Mentangai (2 usaha), serta di Kecamatan Kapuas Hilir (1 usaha). Industri Jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas menurut data BPS Propinsi kalimantan Tengah adalah 190 perusahaan. Jumlah ini terbesar ketiga setelah Kota Palangkaraya (508 perusahaan), dan Kabupaten kotawaringin Timur (286 perusahaan). Sebagian besar perusahaan yang ada di kabupaten Kapuas bergerak di bidang agro industri dan hasil hutan. Pada umunya merupakan perusahan anyaman purun (425 buah), meubel kayu (54 buah), dan komponen bahan bangunan (49 buah). Kabupaten Kapuas memiliki 287 koperasi, jumlah tersebut merupakan yang terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kota palangkaraya (297 koperasi). Jumlah koperasi terbesar terdapat di Kecamatan Selat (119 koperasi), diikuti Kapuas Murung (32 koperasi), Kapuas Tengah (29 buah), Mentangai (28 koperasi), dan Kapuas Hulu (20 buah). Sedangkan jumlah koperasi terkecil terdapat di Kecamatan Pulau Petak (2 koperasi). Luas wilayah pengusahaan hutan Kalimantan Tengah secara keseluruhan adalah 523.825 ha, sedangkan yang berada di Kabupaten Kapuas seluas 331.233 ha. Terdapat 14 perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) di wilayah Kabupaten Kapuas. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan seluruh wilayah usahanya berada di Kabupaten Kapuas dan sepuluh perusahaan wilayah usahanya berada di beberapa kabupaten.
Simpulan Potensi Bangkitan dan Tarikan
Orang: Potensi bangkitan dan tarikan pergerakan orang terbesar dari dan ke Kabupaten Kapuas dari wilayah ekternal adalah dari dan ke Kota Banjarmasin dan Kabupaten Pulang Pisau (data ATTN 2006). Hal ini diduga karena tingkat layanan perkotaan di Banjarmasin relatif lebih baik dibandingkan di Kalimantan Tengah, disamping jarak Bajarmasin – Kabupaten Kapuas yang cukup dekat. Sedangkan pergerakan orang yang cukup besar dari dan ke Kabupaten Pulang Pisau dari dan ke Kabupaten Kapuas di duga karena keterkaitan pelayan yang kuat antara kedua wilayah. Kabupaten Kapuas, sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) di Propinsi Kalimantan Tengah, merupakan pusat pelayanan bagi Kabupaten Pulang Pisau. Potensi bangkitan dan tarikan pergerakan orang terbesar di internal wilayah Kabupaten Kapuas adalah dari dan menuju Ibukota Kabupaten Kapuas, Kuala Kapuas. Potensi ini berdasarkan fakta bahwa Ibukota Kabuapten Kapuas memiliki jumlah penduduk dan fasilitas layanan terbesar di wilayah studi ini. Namun orientasi pergerakan orang di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah disamping menuju Kuala Kapuas juga menuju ke Palangkaraya dan Buntok. Hal ini disebabkan keterkaitan fisik yang kuat antara wilayah tersebut mengingat telah terhubung jalan raya dengan jarak yang lebih dekat (132,8 km ke Palangkaraya dan 65 km ke Buntok, dibandingkan ±181 km ke Kota Kuala Kapuas). Demikian pula orientasi pergerakan orang di Kecamatan Kapuas Hulu, diperkirakan orientasi pergerakan orang menuju ke Kuala Kurun atau Puruk Cahu, disamping menuju Kuala Kapuas. Hal ini mengingat keterkaitan fisik yang kuat antara wilayah tersebut, jarak jalan darat ke Kuala Kurun atau Puruk Cahu lebih dekat dibandingkan ke Kota Kuala Kapuas dari Kecamatan Kapuas Hulu. Barang Potensi bangkitan pergerakan barang di Kabupaten Kapuas umumnya berupa hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan potensi tarikan pergerakan barang umumnya adalah barang industri dan perdagangan. Lebih lanjut dugaan komoditas kunci di Kabupaten Kapuas, atau komoditas yang memberikan kontribusi signifikan dalam pergerakan/ lalu-lintas barang adalah:
Hasil pertanian: padi, jagung, tanaman palawija, tanaman hortikultura, karet, rotan, & hasil kayu;
Hasil pertambangan: termasuk bahan galian C dan batubara;
Barang industri dan perdagangan: barang modal, sembako/ bahan baku/ bahan setengah jadi, dan barang perdagangan/ kelontong serta bahan bakar yang tidak di hasilkan oleh industri lokal;

Potensi bangkitan untuk komoditas padi, palawija, tanaman hotrikultura, dan peternakan umumnya berasal dari daerah bagian selatan Kabupaten kapuas (Kecamatan Kuala Kapuas hingga mentangai, kawasan pasang surut). Hasil surplus komoditas tersebut di duga untuk menyuplai konsumsi di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya ibukota kuala kapuas, serta untuk pemenuhan bahan pangan di Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan. Potensi bangkitan perkebunan umumnya berasal dari bagian utara dan tengah Kabupaten Kapuas. Orientasi pergerakan hasil perkebunan umumnya menuju Banjarmasin dan Pulang Pisau. Untuk karet orientasi pegerakannya diperkirakan menuju wilayah Desa Murung Keramat, Kecamatan selat, dimana terdapat industri pengolahan karet (PT.Karya Sejati). Disamping itu hasil produksi karet petani sebagian dipasarkan melalui Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) yang selanjutnya dibawa menuju Surabaya. Sedangkan potensi bangkitan komoditas hasil hutan umumnya berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, namun untuk purun dan rotan umumnya berasal dari Kapuas Murung dan Kapuas Kuala. Orientasi pergerakan hasil hutan sebagian besar menuju Kecamatan Selat dimana terdapat beberapa industri pengolahan kayu yang cukup besar, sebagian lagi diperkirakan menuju wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Mentangai, dan Kapuas Tengah yang memiliki perusahaan penghasil bahan bangunan dari kayu.
Ekspor hasil hutan ke luar negeri, khususnya produk moulding, dilakukan oleh Perseroan Terbatas yang ada. Rute muatan ekspor kayu adalah melalui Pelabuhan Ranggailung di Barito Selatan kemudian menuju pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang selanjutnya di bawa ke negara tujuan. Potensi bangkitan hasil pertambangan umumnya bersal dari bagian utara dan tengah Kabupaten Kapuas. Orientasi pergerakan hasil pertambangan umumnya menuju Banjarmasin. Untuk saat ini hasil tambang batu bara dari bagian utara Kabupaten Kapuas diangkut mengunakan jalur darat (coal roads haul) ke stock pile di wilayah Kabupaten Barito Timur dengan pelabuhan muat di Ampah. Selanjutnya dari Ampah diangkut menggunakan jalur sungai menuju Banjarmasin. Ekspor batu bara di Kabupaten Kapuas di usahakan oleh Perusahaan Tambang dengan tujuan pemasaran ke Thailand.


Demikian gambaran umum Kapuas, semoga ….Aamiin…(amms)***Bercerita Tentang Kapuas

Kamis, 02 Juli 2015

Menelusuri Tambo Adat Alam Minangkabau

Menelusuri Tambo Adat Alam Minangkabau

Jika dicermati dengan seksama, maka disadari bahwa pengertian dasar tambo berbeda dengan sejarah, oleh karena itu perlu dimaklumi, apabila terdapat perbedaan baik yang ditemui dilapangan maupun dengan pengetahuan / pendengaran pembaca, ada baiknya hal tersebut dibahas secara lebih mendalam oleh berbagai pihak terkait.

Catatan ini hanya ingin sekilas mencoba mendekatkan antara keduanya (Cerita Tambo dan Catatan Sejarah) sebagai bahan pengayaan khasanah ilmu pengetahuan semata.

Di dalam Tambo Adat Alam Minangkabau yang disusun oleh Alm Ahmad Dt Batuah (Angku Guru Ahmad) disebutkan bahwa:

“Asal Manusia Alam Minangkabau
Jika ada orang bertanya kepada kita, Sejak kapankah Alam Minangkabau ini mulai didiami manusia?, maka dapat dipastikan bahwa tidak ada yang dapat menjelaskannya dengan pasti. Tetapi ada suatu riwayat yang menceritakan dari mulut ke mulut bahwa: Pada masa dahulu kala antara benua Afrika dan benua Amerika, merupakan sebuah benua yang besar, namanya Benua Atlantik.
Pada zaman itu meletuslah sebuah gunung di benua tersebut, gempa besarpun terjadi,  kemudian dari tengah laut  muncul sebuah gelora yang maha besar (Tsunami) yang meluluh lantakkan semua yang menghalanginya, sehingga bumi saat itu jadi rata dengan tanah. Peristiwa maha dahsyat itu dinamakan orang “Kiamat Nabi Nuh”.
Bumi seakan-akan tidak mati. Yang tersisa hanya nabi Nuh beserta anak-anaknya serta para pengikut-pengikutnya yang setia terhadap agama yang disampaikan Sang Nabi. Mereka ias selamat dari peristiwa dahsyat itu karena menaiki sebuah perahu yang telah disiapkan nabi Nuh. Kemudian perahu itu dibawa naik oleh gelora besar hingga bersauh di puncak gunung Ararat di tanah Syam. Setelah air surut turunlah mereka kekaki gunung itu, lalu bermukim disitu.

Setelah beberapa lama kemudian mereka itu menjadi berkembang biak, lalu setengahnya pergi mencari tempat diam yang baru, mereka berombong-rombongan ketempat lain. Ada yang ke India sampai kebenua Cina dan lalu ke Jepang. Setengahnya jatuh ke Asia tengah, dari situ kebarat sampai ke Eropah dan setengahnya lagi jatuh ke Kaukasi sampai kepulau-pulau di Indonesia ini.

Catatan : Dalam sebuah buku yang berjudul “Peranan Bangsa Arab dalam memajukan Ilmu Pengetahuan Maritim, yang diterbitkan oleh Al-Ikhlas Surabaya tahun 1982 yang diterjemahkan oleh Drs A. Muchtar Efendy dari Buku Ustd. Ibrahim Muhammad Al-Faham; berjudul Fadl ‘lul Arabi Fir-Tiqail Ma’arif Al-Bahriyah” disebutkan bahwa Thorofah bin Abed, seorang penyair Jahiliah, lahir di kota Bahrain, 538 – 564 M telah menulis sebuah syair waktu itu :

 Kendaraan Malik bin Sa’ad di kala pagi hari,
Bak kapal di tengah danau,
Atau bak kapal Ibnu Yaman di tengah samudera,
Yang membawa pelaut kelana,
Memecah air bak debuan terbagi oleh dua tangan

Al-Jahidh dalam bukunya “Al-Amshor” yang mengatakan bahwa sungai Indus airnya mengalir dari sungai Nil. Abu Utsman tokoh sastra arab yang lahir dan wafat di Basroh 775 – 868 M mengkritik tulisan tersebut yang mengatakan bahwa Al-Jahidh sebagai seorang yang tidak pernah berlayar dan melancong  sehingga tidak mempunyai pengetahuan tentang wilayah beserta jaan-jalannya. Al-Jahidh hanya seorang yang berpidato dikesunyian malam. Karena dia hanya menukil dari pendapat buku-buku yang membingungkan.

Dari keterangan ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ini merupkan bukti nyata bagi perkembangan budaya Arab dalam bidang pelayaran (kemaritiman), yang telah banyak menghapus segala macam kebimbangan serta khurafat yang telah berlaku sebelumnya.

Keterangan Tambo : Dalam abad kelima ada tiga orang anak raja di Tanah Hindu, pergi keluar negerinya untuk mencari tanah jajahan. Seorang bernama Seri Maharaja Depang, ia pergi dengan beberapa orang rombongannya menuju kesebelah timur, ke-benua Cina, lalu menyeberang ke Tanah Jepang. Seorang lagi bernama Seri Maharaja Alif, ia pergi dengan rombongannya menuju kesebelah barat ke benua Rum Tanah Parsi lalu ke Eropah dan Afrika. Yang terakhir bernama Seri Maharaja Dirajata, ia berlayar dengan sebuah perahu menuju arah ke Matahari hidup, mencari tanah daratan,

Catatan: Sulaiman al-Iraqi pada tahun 851 M, telah menulis perjalanan dari perairan Arabiyah hingga sampai ke perairan Cina dan ia berlabuh di beberapa pelabuhan Asia. Perjalanan beliau inilah yang nanti akan menjadi dasar penulisan peta abad XX bagi orientalis Perancis Gabril Peron yang hanya merubah beberapa nama pelabuhan serta pantai.
Aba Zaid as-Sirafi melanjutkan pekerjaan tersebut dan menyempurnakannya. Pada tahun 916 ia mengadakan Eksplorasi sepanjang lautan. Semua Eksplorasi sepanjang lautan yang telah mereka lakukan itu adalah merupakan sebuah prestasi besar bagi para pelaku-pelakunya.
Diantara prestasi yang telah banyak mereka capai waktu itu Nampak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, diantaranya adalah: (1).Bidang ilmu pengetahuan geografi; terutama yang berhubungan dengan penentuan gambar peta bumi dan letak Negara. (2).     Bidang pengetahuan astronomi; terutama yang berhubungan dengan perlengkapan sarana perjalanan laut (voyage/route). (3). Bidang ilmu pengetahuan Arsitektur dan perindustrian; terutama yang berhubungan dengan pembuatan kapal.**)




-AMMS-

Rabu, 01 Juli 2015

Menyusuri Sungai Katingan


{} Terletak diwilayah KabKatingan yang merupakan pengembangan dari Kotawaringin Timur.
{} Sungai ini menghubungkan 8 wilayah kecamatan a.lKatingann HuluKatingan HilirKatingan           Kuala, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sanggalang GaringTasik Payaman dan                     Senaman Mantikel.
{} Panjang Sungai Katingan k.l. 650 Km, lebar rata-rata 340 m, kedalaman rata 6 m dan alur sungai         dapat dilayari sepanjang 520 km. Semantara 130 Km tdk dapat dilayari.
{} Sungai Katingan dimanfaatkan sebagai prasarana transportasi manusia dan barang dengan                   orientasi utama  angkutan sungai adalah menuju ibu kota kabupaten yaitu Kasongan.
 {} Saat ini terdapat 7 dermaga penting disepanjang sungai katingan ini

Sungai Katingan mengalir dari hulu di utara dan bermuara di laut sebelah selatan (Laut Jawa), sungai ini yang mempunyai fluktuasi debit yang cukup besar. Berdasarkan ”watershed” yang membatasinya, maka sungai Katingan mempunyai DAS seluas 1.704.300.000 ha dan terdapat beberapa cabang sungai pada sungai Katingan yang meliputi Kalimanan, Samba, Hiran, Bembang, dan Senaman.

Secara umum kedalaman alur pelayaran di Sungai Katingan sangat bervariasi, beberapa kondisi yang perlu diperhatikan terkait dengan alur pelayaran sungai Katingan ini adalah:
-          Terdapat 7 riam (jeram) terutama di daerah hulu sungai, diantaranya: Riam Makingkit, Riam Pamai, Riam Lawang Ruak, Riam Kikih, Riam Sangkai, Riam Taberai. Keberadaan riam ini menyulitkan penyelenggaraan angkutan sungai khususnya mulai dari Tumba Samba ke arah hulu.
-          Sedimentasi cukup besar karena arus cukup deras, sedimentasi ini menciptakan hambatan/pulau-pulau yang sering menyebabkan perahu/kapal kandas;
-          Penyediaan sarana bantu/fasilitas navigasi di sepanjang alur sangat kurang, sehingga keselamatan pelayaran sungai kurang terjamin.
-          Penggunaan alur sungai hanya diijinkan di siang hari karena peralatan navigasi yang masih terbatas.

Di sungai ini terdapat beberapa buah pelabuhan sungai dan 1 pelabuhan laut (di Pegatan) di sepajang alur sungai Katingan.
Sejak 10 tahun yang lalu terdapat penurunan yang signifikan dari lalulintas dan pelayanan angkutan sungai di WS Katingan. Kecenderungan ini dapat dilihat dari faktor internal maupun eksternal transportasi sungai. Dari aspek eksternal pengembangan jaringan jalan yang sudah terhubung dari Kasongan-Tumbang Samba dan Kasongan-Baun Bango bagaimanapun juga telah menyebabkan permintaan perjalanan (khususnya penumpang dan bahan pokok) menggunakan moda sungai menjadi berkurang pada koridor tersebut.Sedangkan dari faktor internal, terlihat bahwa kondisi pelabuhan di hampir semua lokasi mengalami kerusakan dan fasilitas pendukung yang kurang memadai. Sementara itu kondisi alur pelayaran juga semakin menurun dengan adanya pendangkalan dan penyempitan, serta kurangnya penyediaan rambu.

Pengembangan angkutan sungai yang diusulkan didasari kepada pemikiran sebagai berikut:
  1. Sampai dengan jangka menengah (5-10 tahun y.a.d) peran angkutan sungai di Katingan masih sangat vital, karena pengembangan jaringan jalan Kabupaten yang menghubungkan antar ibukota kecamatan akan membutuhkan waktu dan biaya yang besar;
  2. Arah peran sistem transportasi sungai di Katingan adalah:
-          Dalam jangka pendek: menyediakan akses bagi semua wilayah terhadap pelayanan transportasi untuk mengakomodasi kebutuhan pokok dari sisi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi;
-          Dalam jangka panjang: sebagai moda angkutan barang, khususnya untuk memasarkan produk utama, yakni: rotan, kayu, kelapa sawit,
  1. Untuk merevitalisasi dan mengoptimalkan peran angkutan sungai diperlukan beberapa langkah strategis sebagai berikut:
-          Melakukan perbaikan dan penggantian dermaga sungai pada lokasi yang saat  ini kondisinya sudah rusak
-          Meningkatkan keselamatan pelayaran di sepanjang alur sungai Katingan dengan pengerukan dan pelengkapan fasilitas navigasi,

Umumnya masyarakat menginginkan adanya perbaikan terhadap kapasitas maupun kualitas pelayanan transportasi sungai. Pembenahan yang dilakukan dalam sistem transportasi di Sungai Katingan sebaiknya tidak terlepas dari kerangka harapan masyarakat tersebut.

Secara kuantitas, masyarakat menginginkan jumlah kapal yang lebih banyak, armada yang lebih besar, dan penetrasi layanan yang lebih ekstensif. Sedangkan dari aspek kualitas, masyarakat menginginkan waktu (perjalanan, tunggu, jam operasional) yang lebih cepat dan tepat, juga biaya yang lebih murah.

Dari proses analisis yang dilakukan baik terhadap sosial ekonomi, tata ruang, sistem transportasi sungai, dan perilaku masyarakat dapat disimpulkan beberapa hal penting berikut ini:
  1. Dari kondisi sosial ekonomi yang ada, maka peran angkutan sungai di WS Katingan saat ini adalah:
    • Dalam menyediakan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan ekonomi) ke setiap lokasi (khususnya daerah terpencil);
    • Dalam mengakomodasi pemasaran produk utama Kabupaten Katingan, yakni: Rotan, Kayu, dan Kelapa Sawit;
  2. Kondisi sistem angkutan sungai di Katingan saat ini mengalami penurunan yang disebabkan oleh beberapa hal berikut:
    • Adanya pengembangan jaringan jalan yang saat ini sudah menghubungkan antara Kasongan-Tumbang Samba, Kasongan-Baun Bango, dan Pegatan-Mendawai. Hal ini menyebabkan adanya pengurangan jumlah kapal sungai maupun trayek pelayanan yang telah ada saingan dengan moda jalan;
    • Adanya peningkatan biaya operasional angkutan sungai dengan adanya kenaikan BBM sejak Tahun 2004, sementara itu kemampuan membayar masyarakat semakin menurun;
    • Pendangkalan alur pelayaran sungai khususnya dari Tumbang Samba-Kasongan-Petak Pendahara, yang sangat mengganggu kelancaran dan keselamatan pelayaran;
    • Rusaknya hampir seluruh dermaga pelabuhan sungai eksisting;
    • Kurangnya fasilitas rambu pada alur pelayaran yang berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran sungai;
  3. Pola dan perilaku masyarakat katingan dalam bertransportasi yang perlu diperhatikan dalam pengembangan transportasi sungai di masa yang akan datang antara lain:
    • Umumnya perjalanan dilakukan untuk compulsory trip (perjalanan rutin) untuk menjalankan profesi sebagai siswa, pengajar, PNS, dan berbisnis; yang dilakukan oleh penduduk usia produktif (15-55 tahun)
    • Biaya transportasi di Kabupaten Katingan masih sangat mahal, dimana sekitar 34% dari penghasilan masyarakat dikeluarkan untuk transportasi (dan sumbangan transportasi sungai terhadap PDRB di atas 8 %);
    • Jarak perjalanan yang dilakukan warga Katingan cukup panjang sekitar 46,68 km dengan waktu perjalanan rata-rata sekitar 61,89 menit, dengan biaya rata-rata sekitar Rp 50149/orang/trip; dimana moda sungai lebih unggul untuk jarak jauh dibandingkan moda jalan (khususnya ke daerah pedalaman);
    • Masyarakat menilai pelayanan moda angkutan sungai masih kurang, terutama terkait dengan aksesibilitas, keamanan dan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu;


Rekomendasi

Atas keterangan tersebut di atas maka direkomendasikan beberapa kebijakan dan tindaklanjut sebagai berikut:
  1. Arahan peran moda transportasi sungai di WS Katingan adalah sebagai berikut:
    • Sebagai pendukung moda transportasi jalan untuk mengakses daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan jalan dalam rangka pemerataan pelayanan publik dan percepatan pembangunan wilayah;
    • Berperan utama dalam distibusi barang produksi utama Kabupaten Katingan (khususnya: pertanian, perkebunan, dan kehutanan) untuk menjangkau wilayah pemasaran;
    • Menjadikan sungai Katingan sebagai obyek wisata alam dan budaya yang bertaraf internasional.
  2. Strategi utama dalam pengembangan transportasi sungai yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:
    • Revitalisasi peran moda transportasi sungai (strategy jangka pendek): dengan melakukan peningkatan pelabuhan sungai eksisiting, reoperasi jaringan trayek angkutan, dan perbaikan alur pelayaran;
    • Pengembangan simpul-simpul strategis transportasi sungai (strategi jangka menengah): dengan melakukan pembangunan pelabuhan sungai untuk angkutan barang produksi (rotan, kelapa sawit, hutan, pertanian, dan pariwisata);
    • Optimalisasi peran moda transportasi sungai (strategi jangka panjang): meningkatkan kualitas pelayanan moda transportasi sungai untuk mendukung hasil produksi alam dan pariwisata di Kabupaten Katingan.
  3. Adapun program-program yang dicanangkan untuk pengembangan transportasi sungai di Katingan antara lain adalah:
    • Peningkatan dan pembangunan pelabuhan sungai;
    • Peningkatan alur pelayaran serta pelengkapan fasilitas navigasi alur pelayaran;
    • Pengembangan jaringan pelayanan angkutan sungai;
  4. Terdapat beberapa pelabuhan yang diprioritaskan untuk dikembangkan yakni:
    • Prioritas utama, sebagai pelabuhan Kelas I dan pusat penyebaran, yakni Kasongan dan Pegatan/Selat Jeruju;
    • Prioritas kedua, sebagai pelabuhan Kelas II dan pusat penyebaran, yakni: Mendawai, Pendahara, Tumbang Samba, Tumbang Kaman;
    • Prioritas ketiga, sebagai pelabuhan Kelas III yang berada di Ibukota Kecamatan, yakni: Tumbang Hiran, Petak Bahandang, Tumbang Senamang, Buntut Bali, dan Baung Bango.
  5. Pengerukan alur pelayaran sebaiknya dilakukan dalam jangka pendekkarena akan mempengaruhi keselamatan dan penyediaan pelayanan angkutan;