Bercerita tentang Kapuas
Kabupaten Kapuas merupakan salah satu dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Kapuas dengan ibu kota di Kuala Kapuas merupakan daerah otonom, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 27/1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kalimantan Tengah. Secara geografis, Kabupaten Kapuas terletak antara 0o25’02” LS – 3o25’00” LS dan 113o2’26” BT – 114o44’00” BT. Batas administrasi Kabupaten Kapuas (setelah pemekaran) meliputi:
1. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan dan Propinsi Kalimantan Selatan (Kabupaten Barito Kuala),
2. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau,
3. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas,
4. Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa
Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2002 Kabupaten Kapuas dimekarkan menjadi tiga Kabupaten, yaitu: Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibukota Kuala Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau, dan Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun. Luas wilayah Kabupaten Kapuas (setelah pemekaran) adalah 14.999 Km2 atau 14.999.000 Ha (9,77% dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Tengah). Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten terluas ke 4 di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Katingan (17.880 km2), Kabupaten Kotawaringin Timur (16.496 km2), dan Kabupaten Seruyan (16.404 km2). Setelah pemekaran Kabupaten Kapuas terbagi menjadi 12 kecamatan, sedangkan Kabupaten Pulang Pisau terdiri atas 6 kecamatan dan Kabupaten Gunung Mas terdiri dari 6 kecamatan.
Jumlah desa atau kelurahan di Kabupaten Kapuas ada sekitar 148, terdiri dari 134 desa dan 14 kelurahan. Desa/kelurahan yang masih berstatus desa terpencil sebanyak 38 desa/kelurahan (25,68 persen) dan desa tertinggal sebanyak 89 desa/kelurahan (60,14 persen). Lebih lanjut jumlah desa/kelurahan swadaya sebanyak 42, desa/kelurahan swakarya sebanyak 58, dan desa/kelurahan swasembada sebanyak 48 (Kabupaten Kapuas Dalam Angka, 2009). Jumlah desa atau kelurahan di Kabupaten Kapuas yang berada di pinggir sungai sebanyak 127 desa, atau 85,51 % ari total jumlah desa di Kabupaten Kapuas. Tidak salah jika kota ini di juluki ”Kota Air”.
Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Kapuas sejak 10 tahun yang lalu sekitar 351.579 orang, yang terdiri dari 176.0124 orang penduduk laki-laki atau 50,01 persen dan 175.455 orang penduduk perempuan atau 49,99 persen. Jumlah penduduk di Kabupaten Kapuas ini merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Komposisi serta penyebaran penduduk di Kabupaten Kapuas belum merata, jumlah penduduk yang relatif besar dan padat terdapat di sekitar ibukota Kabupaten Kapuas dan Kecamatan Selat. Hal ini ditunjukan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Kapuas adalah di Kecamatan Selat, selanjutnya diikuti Kapuas Murung, Kecamatan Mentangai, dan Kecamatan Kapuas Kuala. Jumlah penduduk terendah terdapat di Kecamatan Timpah. Tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Kapuas rata-rata sebanyak 22,71 orang per kilometer persegi. Kecamatan terpadat penduduknya adalah Kecamatan Selat (229,76 orang jiwa/km2), diikuti Kecamatan Kapuas Hilir (148,33 jiwa/km2) dan Kecamatan Pulau Petak (146,12 jiwa/km2). Sedangkan kecamatan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Timpah dengan kepadatan penduduk 4,02 jiwa/km2.
Perumahan
Lokasi permukiman di Kabupaten Kapuas umumnya berada di luar kawasan hutan. Kawasan permukiman yang berada di tepi hutan sebagian besar berada di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas Tengah, Mentangai, dan Timpah. Sedangkan yang berada di kawasan hutan jumlahnya relatif sedikit, yaitu di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Timpah. Kualitas bangunan rumah di Kabupaten Kapuas sebagian besar masih merupakan rumah non permanen. Kecamatan Kapuas Kuala memiliki persentase jenis permukiman semi permanen terbesar yaitu 60,83 %. Kecamatan Kapuas Hulu memiliki persentase jenis permukiman non permanen terbesar yaitu 99,87 %. Di beberapa kecamatan terdapat rumah penduduk yang dibangun di atas tanah Negara, yaitu di Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Mentangai, dan Pulau Petak. Sedangkan rumah penduduk yang di bangun di kawasan hijau terdapat di Kecamatan Basarang, Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, Mentangai, dan Selat. Menurut informasi jumlah kepala keluarga (sekitar 50.000 kk) yang tinggal di bantaran sungai di Kabupaten Kapuas. Jumlah kk yang tinggal di bantaran sungai terbesar terdapat di Kecamatan Selat, diikuti berturut-turut Kecamatan Kapuas Kuala, Kecamatan Kapuas Murung, dan Kecamatan Kapuas Timur . Namun demikian, jumlah rumah terbesar yang berada di tepi sungai adalah di Kecamatan Kapuas Murung . Selanjutnya adalah Kecamatan Selat dan Kecamatan Mentangai. Total jumlah rumah yang berada di tepi sungai di Kabupaten Kapuas adalah sekitar 20.000 rumah). Kabupaten Kapuas masih memiliki beberapa lokasi permukiman kumuh di tepi sungai. Lokasi permukiman tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, yaitu: Kapuas Hilir (1 lokasi), Kecamatan Kapuas Kuala (5 lokasi), Kecamatan Kapuas Murung (4 lokasi), Kecamatan Kapuas Tengah (3 lokasi), Kecamatan Kapuas Timur (5 lokasi), dan Kecamatan Selat (12 lokasi). Fasilitas Layanan Jumlah fasilitas pendidikan TK, SD, SMP, dan SMU baik negeri dan swasta di Kabupaten Kapuas lebih banyak dibandingkan kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Kapuas juga memiliki dua perguruan tinggi swasta (STIE dan STAI) tepatnya di Kota Kuala Kapuas. Terdapat satu rumah sakit di Kabupaten Kapuas. Dengan kapasitas sekitar 110 tempat tidur, kedua terbesar setalah Kota Palangkaraya (sekitar 210 tempat tidur).
Prasarana kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu sudah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas. Jumlah puskemas di Kabupaten Kapuas terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah (143 buah). Kecamatan di Kabupaten Kapuas yang memiliki puskesmas terbanyak adalah Kecamatan: Selat (6 buah), Kapuas Murung (4 buah), Mentangai (3 buah), dan Kapuas Kuala (2 buah). Terdapat 679 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas, jumlah ini merupakan kedua terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kota Palangkaraya (732 orang). Namun jumlah dokter di Kabupaten Kapuas bila dibandingkan dengan banyaknya penduduk memperlihatkan ratio yang belum ideal yaitu dengan perbandingan 1 orang dokter menangani sekitar 13.022 orang penduduk.
Pusat Kegiatan Kabupaten Kapuas
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), diketahui Kota Kuala Kapuas (Ibu Kota Kabupaten Kapuas) merupakan pusat kegiatan wilayah (PKW) dalam sistem perkotaan yang ada di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian Kota Kuala Kapuas berfungsi sebagai pusat pengolahan/pengumpul barang yang melayani beberapa kabupaten, simpul transportasi untuk beberapa kabupaten, jasa pemerintahan untuk beberapa kabupaten, dan pusat jasa-jasa publik yang lain untuk beberapa kabupaten. Sedangkan hirarki kota-kota kecamatan di Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut :
Orde I (Pusat Pengembangan Wilayah): Kuala Kapuas.
Orde II (Sub Pusat Pengembangan Wilayah): Timpah.
Orde III (Pusat Pelayanan Lokal): Pujon dan Palingkau (satu atau beberapa kecamatan).
Orde IV (Pusat Pelayanan Lokal): Lupak Dalam, Anjir Serapat,(satu kecamatan) Basarang, Barimbau, Sei Tatas Mandomai, Mantangai dan Sei Hanyo.
Guna Lahan dan Rencana Pemanfaatan Ruang
Informasi guna lahan dan rencana pemanfaatan ruang terbaru di Kabupaten Kapuas. Hal ini disebabkan belum terbitnya RTRW terbaru Kabupaten Kapuas dan belum di sahkannya RTRWP Kalimantan Tengah. Menurut beberapa sumber dari instansi terkait diketahui masih terdapat beberapa hal yang belum disepakati antar instansi terkait dalam penetapan kedua dokumen tersebut. Namun demikian, dapat dihimpun beberapa informasi yang ada dari berbagai sumber terkait guna lahan dan rencana pemfaatan ruang di Kabupaten Kapuas.
Kondisi topografi wilayah Kabupaten Kapuas sebagian besar merupakan dataran dan lembah sungai. Kondisi topografi berupa lereng bukit di wilayah ini terdapat di sebagian wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Ketinggian tanah dari muara Sungai Kapuas (Kecamatan Kapuas Kuala) sampai dengan Kecamatan Timpah rata-rata antara 1-2 m dpl. Sedangkan dari Kecamatan Timpah ke utara sampai dengan Kecamatan Kapuas Tengah kondisi topografinya berada pada ketinggian antara 15-50m dpl. Selanjutnya di Kecamatan Kapuas Hulu ketinggian wilayahnya diatas 50m dpl. Wilayah Kabupaten Kapuas yang berada di pesisir pantai adalah Kecamatan Lupak Dalam, khususnya yaitu desa: Batanjung, Cemara Labat, dan Palampai, dengan panjang garis pantai antara 1-5 km. Sebagian besar daerah yang ada di Kabupaten Kapuas memiliki luas lahan pertanian yang besar dibandingkan luas lahan non pertanian. Pertanian dimaksud disamping pertanian itu sendiri (tanaman pangan) juga mencakup perkebunan dan kehutanan. Berdasarkan wilayah terkena pasang surut, wilayah Kabupaten Kapuas dikenal dalam dua kawasan, yaitu pertama kawasan pasang surut (di bagian selatan) dan kedua kawasan non pasang surut (di bagian utara). Kawasan pasang surut (di bagian selatan) merupakan daerah potensi pertanian tanaman pangan, sedangkan kawasan non pasang surut (di bagian utara) merupakan potensi lahan perkebunan karet rakyat dan perkebunan besar swasta. Dengan demikian penggunaan lahan sawah umumnya terdapat di daerah pasang surut atau bagian selatan Kabupaten Kapuas. Sedangkan penggunaan lahan bukan sawah, umumnya terdapat di bagian tengah dan selatan Kabupaten Kapuas. Lahan bukan sawah sebagian besar adalah berupa hutan, yang terdiri dari hutan bakau primer, hutan dataran tinggi, hutan primer, hutan rawa, hutan rawa primer, dan hutan tanaman industri. Penggunaan lahan pertanian sawah di Kabupaten Kapuas sebesar 228.871,80 ha (19,63%), penggunaan lahan pertanian non sawah sebesar 803.536,80 ha (68,92%) dan penggunaan lahan non pertanian sebesar 133.526,20 ha (11,45%) (data Podes 2008). Perubahan/konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian (industri, perumahan, perkantoran, pertokoan, dll) dalam 3 tahun terakhir terjadi di Kecamatan: Basarang, Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Kapuas Tengah, Kapuas Timur, Selat, dan Timpah. Perubahan/konversi lahan tersebut sebagian besar merupakan konversi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman. Sedangkan konversi terbesar terjadi di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Timur. Gambaran guna lahan dan rencana pemanfaatan ruang di Kabupaten kapuas dapat didekati dengan gambar 2.4 dan 2.5 berikut.
Sumber Daya Alam
Kabupaten Kapuas merupakan salah satu pusat pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Propinsi Kalimantan Tengah. Hal ini terlihat dari relatif tingginya tingkat produksi pertanian dan hortikultura di Kabupaten Kapuas.
Padi dan Palawija Kabupaten Kapuas merupakan produsen yang terbesar padi sawah dan padi ladang di Propinsi Kalimantan Tengah. Disamping itu, Kabupaten Kapuas merupakan produsen terbesar jagung, ubi, dan ubi jalar di Propinsi Kalimantan Tengah (BPS Propinsi Kalimantan Tengah,). Wilayah produsen padi sawah terbesar di Kabupaten Kapuas terletak di Kecamatan Kapuas Murung. Wilayah produsen padi sawah lain yang relatif besar di Kabupaten Kapuas adalah Kecamatan Kapuas Kuala, Kecamatan Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Pulau Petak , dan Kecamatan Kapuas Barat. Wilayah produsen padi ladang di Kabupaten Kapuas terdapat di enam kecamatan. Produksi padi ladang terbesar terdapat di Kecamatan Mantangai, kemudian di ikuti Kapuas Tengah, Kapuas Barat, dan Kecamatan Basarang. Perusahaan pengilingan padi terdapat di seluruh kecamatan Kabupaten Kapuas. Jumlah perusahaan pengilingan padi yang terbesar terdapat di Kecamatan Selat (sekitar 63 perusahaan), Kapuas Kuala (sekitar 60 perusahaan), Kapuas Murung (sekitar 48 perusahaan), dan Kapuas Timur (sekitar 40 perusahaan).
Hortikultura Kabupaten Kapuas juga produsen terbesar beberapa jenis buah untuk Propinsi Kalimantan Tengah, yaitu: nenas, nangka, jeruk siam, blimbing, dan manggis. Sedangkan untuk jenis buah-buahan jenis pepaya, pisang, salak, rambutan, jeruk besar, dan mangga, meskipun bukan yang terbesar, namun produksinya termasuk cukup besar bila dibandingkan dengan produksi di kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Disamping itu, Kabupaten Kapuas merupakan produsen yang terbesar untuk beberapa jenis tanaman jenis sayuran di Propinsi Kalimantan Tengah, yaitu: sawi, tomat, cabai besar, labu siam, ketimun, kangkung, dan bucis. Sedangkan untuk komoditas sayuran jenis cabai rawit, terong, kacang panjang dan bayam, hasil produksinya kedua terbesar di Propinsi Kalimatan Tengah.
Perkebunan Potensi perkebunan di Kabupaten Kapuas adalah: karet, kelapa, dan kopi. Luas lahan perkebunan karet mencapai sekitar 26.000 ha, dengan produksi sekitar 14.000 ton pertahn. Kecamatan penghasil karet terbesar adalah Kapuas Tengah, selanjutnya Mentangai, Kapuas Barat, Kapuas Hulu, dan Kapuas Timur. Volume ekspor karet telah mengalami peningkatan sejak 10 tahun lalu. Penghasil kopi kopi terbesar Kabupaten Kapuas adalah kecamatan: Mentangai, Basarang, dan Selat . Sedangkan kelapa, produksi terbesar terdapat di Kecamatan Kapuas Kuala, Basarang, dan Selat. Sejak tahun sepuluh tahun yang lalu perkebunan kelapa sawit telah dikembangkan di Kabupaten Kapuas.
Peternakan Pada sub sektor peternakan, populasi ternak jenis kambing, ayam buras, kelinci, dan ayam petelur di Kabupaten Kapuas merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk jenis ternak jenis sapi potong, kerbau, domba, ayam buras, dan itik, meskipun bukan yang terbesar, namun populasinya termasuk cukup besar bila dibandingkan dengan produksi di kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Tengah. Populasi ternak kambing terbesar berada di Kecamatan Mentangai , Kapuas Kuala, dan Basarang. Populasi ayam buras terbesar berada di Kecamatan Kapuas Murung, Selat , dan Kapuas Kuala. Sedangkan populasi ayam petelur yang terbesar berada di Kecamatan Selat, Kapuas Murung, dan Kapuas Kuala. Begitu juga hasil-hasil perikanan yaitu perikanan darat/perairan umum dan perikanan laut di Kabupaten Kapuas terjadi kenaikan produksi. Produksi perikanan darat terbesar di Kecamatan Timpah, berikutnya di Kecamatan Mentangai, Kapuas Murung, Selat, dan Kapuas Kuala. Sedangkan untuk perairan laut hanya terdapat di Kecamatan Kapuas Kuala.
Hutan Luas wilayah hutan Kabupaten Kapuas adalah 891.011 ha, yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi. Hutan produksi di gunakan oleh perusahaan pemegang HPH. Kabupaten Kapuas merupakan produsen purun/rotan yang terbesar di Propinsi Kalimantan Tengah. Penghasil purun/rotan di Kabupaten Kapuas terdapat di Kecamatan Kapuas Murung dan Selat.
Tambang Potensi bahan tambang yang ada di Kabupaten Kapuas antara lain adalah batu bara, batu gamping, tanah liat, kaolin, emas, pasir kuarsa, dan pasir zircon. Potensi dan lokasi bahan tambang untuk batu bara terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas hulu, Timpah, dan Mentagai. Batu gamping terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Tanah liat terdapat di Kecamatan Kapuas Tengah. Kaolin terdapat di Kecamatan Mantangai dan Timpah. Pasir Kuarsa terdapat di Kecamatan Mantangai, Timpah, dan Kapuas Tengah. Pasir zircon terdapat di Kecamatan Mantangai, Timpah, dan kapuas Tengah. Potensi pasir zircon, yang tersebar di Kecamatan Mentangai, Kapuas Tengah, dan Timpah. Emas lokasinya tersebar di Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, dan Timpah. Pengusahaan tambang emas sebagian besar oleh masyarakat melalui penambangan tanpa ijin (PETI). Potensi batu bara (terukur) di Kabupaten Kapuas adalah 94,951 juta ton dan merupakan yang terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Barito Utara dengan potensi sebesar 426,195 juta ton (Tatrawil Kalimantan Tengah, 2006).
Secara keseluruhan potensi batubara terukur (measured) di Propinsi Kalimantan Tengah mencapai 684,931 juta ton dengan lokasi cadangan utama batubara umumnya terdapat di Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan bagian utara Kabupaten Kapuas. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kapuas tahun 2009, potensi tambang batu bara(terukur) di Kabupaten Kapuas adalah 186,107 juta ton yang tersebar di empat kecamatan, yaitu: Kapuas Tengah (91,673 juta ton), Kapuas Hulu (80,883 juta ton), Timpah (12,670 juta ton), dan Mentangai (0,880 juta ton).
Ekonomi
PDRB Aktivitas perekonomian di Kabupaten Kapuas cukup berkembang. Hal ini terlihat dari kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kapuas terhadap PDRB Propinsi Kalimantan Tengah yang cukup besar (12,32 %). Kontribusi PDRB Kabupaten Kapuas tersebut merupakan yang terbesar ketiga di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Kotawaringin Timur (16,37 %) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (14,22 %). PDRB Kabupaten Kapuas atas dasar harga berlaku pada tahun 2007 adalah 3.386,41 milyar rupiah atau meningkat 17,60 % dari tahun sebelumnya, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2000, terjadi kenaikan 5,05 % dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 1 863,22 milyar rupiah. Lapangan usaha pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Kapuas (54,72%), diikuti perdagangan, hotel, dan restoran (14,73%). Kontribusi terkecil adalah listrik dan air bersih (0,26%) dan pertambangan (0,36%). Perdagangan Terdapat 192 usaha perdagangan di kabupaten kapuas, yang terdiri dari usaha perdagangan besar (8 usaha), usaha perdagangan menengah (22 usaha), dan usaha perdagangan kecil (162 usaha). Usaha perdagangan di Kabupaten Kapuas sebagian besar berada di Kecamatan Selat (96 usaha), selanjutnya Kecamatan Kapuas Tengah (19 usaha), Kapuas Barat (17 usaha), Mentangai (14 usaha), Kapuas Timur (12 usaha), dan Kapuas Murung (10 usaha). Kecamatan Basarang dan Pulau Petak tidak memiliki usaha perdagangan. Usaha perdagangan skala besar hanya terdapat di Kecamatan Mentangai (5 usaha) dan Kecamatan Selat (3 usaha), sedangkan usaha perdagangan menegah terdapat di Kecamatan selat (17 usaha), Kapuas tengah dan Mentangai (2 usaha), serta di Kecamatan Kapuas Hilir (1 usaha). Industri Jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas menurut data BPS Propinsi kalimantan Tengah adalah 190 perusahaan. Jumlah ini terbesar ketiga setelah Kota Palangkaraya (508 perusahaan), dan Kabupaten kotawaringin Timur (286 perusahaan). Sebagian besar perusahaan yang ada di kabupaten Kapuas bergerak di bidang agro industri dan hasil hutan. Pada umunya merupakan perusahan anyaman purun (425 buah), meubel kayu (54 buah), dan komponen bahan bangunan (49 buah). Kabupaten Kapuas memiliki 287 koperasi, jumlah tersebut merupakan yang terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Tengah setelah Kota palangkaraya (297 koperasi). Jumlah koperasi terbesar terdapat di Kecamatan Selat (119 koperasi), diikuti Kapuas Murung (32 koperasi), Kapuas Tengah (29 buah), Mentangai (28 koperasi), dan Kapuas Hulu (20 buah). Sedangkan jumlah koperasi terkecil terdapat di Kecamatan Pulau Petak (2 koperasi). Luas wilayah pengusahaan hutan Kalimantan Tengah secara keseluruhan adalah 523.825 ha, sedangkan yang berada di Kabupaten Kapuas seluas 331.233 ha. Terdapat 14 perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) di wilayah Kabupaten Kapuas. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan seluruh wilayah usahanya berada di Kabupaten Kapuas dan sepuluh perusahaan wilayah usahanya berada di beberapa kabupaten.
Simpulan Potensi Bangkitan dan Tarikan
Orang: Potensi bangkitan dan tarikan pergerakan orang terbesar dari dan ke Kabupaten Kapuas dari wilayah ekternal adalah dari dan ke Kota Banjarmasin dan Kabupaten Pulang Pisau (data ATTN 2006). Hal ini diduga karena tingkat layanan perkotaan di Banjarmasin relatif lebih baik dibandingkan di Kalimantan Tengah, disamping jarak Bajarmasin – Kabupaten Kapuas yang cukup dekat. Sedangkan pergerakan orang yang cukup besar dari dan ke Kabupaten Pulang Pisau dari dan ke Kabupaten Kapuas di duga karena keterkaitan pelayan yang kuat antara kedua wilayah. Kabupaten Kapuas, sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) di Propinsi Kalimantan Tengah, merupakan pusat pelayanan bagi Kabupaten Pulang Pisau. Potensi bangkitan dan tarikan pergerakan orang terbesar di internal wilayah Kabupaten Kapuas adalah dari dan menuju Ibukota Kabupaten Kapuas, Kuala Kapuas. Potensi ini berdasarkan fakta bahwa Ibukota Kabuapten Kapuas memiliki jumlah penduduk dan fasilitas layanan terbesar di wilayah studi ini. Namun orientasi pergerakan orang di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah disamping menuju Kuala Kapuas juga menuju ke Palangkaraya dan Buntok. Hal ini disebabkan keterkaitan fisik yang kuat antara wilayah tersebut mengingat telah terhubung jalan raya dengan jarak yang lebih dekat (132,8 km ke Palangkaraya dan 65 km ke Buntok, dibandingkan ±181 km ke Kota Kuala Kapuas). Demikian pula orientasi pergerakan orang di Kecamatan Kapuas Hulu, diperkirakan orientasi pergerakan orang menuju ke Kuala Kurun atau Puruk Cahu, disamping menuju Kuala Kapuas. Hal ini mengingat keterkaitan fisik yang kuat antara wilayah tersebut, jarak jalan darat ke Kuala Kurun atau Puruk Cahu lebih dekat dibandingkan ke Kota Kuala Kapuas dari Kecamatan Kapuas Hulu. Barang Potensi bangkitan pergerakan barang di Kabupaten Kapuas umumnya berupa hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan potensi tarikan pergerakan barang umumnya adalah barang industri dan perdagangan. Lebih lanjut dugaan komoditas kunci di Kabupaten Kapuas, atau komoditas yang memberikan kontribusi signifikan dalam pergerakan/ lalu-lintas barang adalah:
Hasil pertanian: padi, jagung, tanaman palawija, tanaman hortikultura, karet, rotan, & hasil kayu;
Hasil pertambangan: termasuk bahan galian C dan batubara;
Barang industri dan perdagangan: barang modal, sembako/ bahan baku/ bahan setengah jadi, dan barang perdagangan/ kelontong serta bahan bakar yang tidak di hasilkan oleh industri lokal;
Potensi bangkitan untuk komoditas padi, palawija, tanaman hotrikultura, dan peternakan umumnya berasal dari daerah bagian selatan Kabupaten kapuas (Kecamatan Kuala Kapuas hingga mentangai, kawasan pasang surut). Hasil surplus komoditas tersebut di duga untuk menyuplai konsumsi di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya ibukota kuala kapuas, serta untuk pemenuhan bahan pangan di Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan. Potensi bangkitan perkebunan umumnya berasal dari bagian utara dan tengah Kabupaten Kapuas. Orientasi pergerakan hasil perkebunan umumnya menuju Banjarmasin dan Pulang Pisau. Untuk karet orientasi pegerakannya diperkirakan menuju wilayah Desa Murung Keramat, Kecamatan selat, dimana terdapat industri pengolahan karet (PT.Karya Sejati). Disamping itu hasil produksi karet petani sebagian dipasarkan melalui Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) yang selanjutnya dibawa menuju Surabaya. Sedangkan potensi bangkitan komoditas hasil hutan umumnya berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, namun untuk purun dan rotan umumnya berasal dari Kapuas Murung dan Kapuas Kuala. Orientasi pergerakan hasil hutan sebagian besar menuju Kecamatan Selat dimana terdapat beberapa industri pengolahan kayu yang cukup besar, sebagian lagi diperkirakan menuju wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Mentangai, dan Kapuas Tengah yang memiliki perusahaan penghasil bahan bangunan dari kayu.
Ekspor hasil hutan ke luar negeri, khususnya produk moulding, dilakukan oleh Perseroan Terbatas yang ada. Rute muatan ekspor kayu adalah melalui Pelabuhan Ranggailung di Barito Selatan kemudian menuju pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang selanjutnya di bawa ke negara tujuan. Potensi bangkitan hasil pertambangan umumnya bersal dari bagian utara dan tengah Kabupaten Kapuas. Orientasi pergerakan hasil pertambangan umumnya menuju Banjarmasin. Untuk saat ini hasil tambang batu bara dari bagian utara Kabupaten Kapuas diangkut mengunakan jalur darat (coal roads haul) ke stock pile di wilayah Kabupaten Barito Timur dengan pelabuhan muat di Ampah. Selanjutnya dari Ampah diangkut menggunakan jalur sungai menuju Banjarmasin. Ekspor batu bara di Kabupaten Kapuas di usahakan oleh Perusahaan Tambang dengan tujuan pemasaran ke Thailand.
Demikian gambaran umum Kapuas, semoga ….Aamiin…(amms)***Bercerita Tentang Kapuas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar